Sejarah Pembukuan Al-Quran


Kodifikasiatau pengumpulan Al-Qur’an telah dimulai sejak zaman Rasulullah SAW,bahkan telah dimulai sejak masa2 awal turunnyaAl-Qur’an. Sebagaimanadiketahui, Al-Qur’an diwahyukan secara berangsur-angsur. Setiap kalimenerima wahyu, Nabi SAW lalu membacakannya di hadapan para sahabatkarena ia memang diperintahkan untuk mengajarkan Al-Qur’an kepadamereka (QS.16:44).

Di samping menyuruh sahabat menghafalkan ayat2 ygdiajarkannya, Nabi SAW juga memerintahkan sahabat yg pandai menulisuntuk menuliskannya di atas pelepah2 kurma, lempengan2 batu, dankepingan2 tulang. Dalam pada itu, para sahabat pun sangatbersungguh-sungguh dalam menghafalkan atau mempelajari Al-Qur’an.Sahabat yg pandai menulis juga sangat berhati-hati menuliskan ayat2.Hal ini didorong oleh keyakinan mereka bahwa Al-Qur’an adalah firmanAllah SWT yg harus dijadikan pedoman hidup, sehingga perlu dijagadengan baik.Setelah ayat2 yg diturunkan cukup satu surah, Nabi SAWmemberi nama surah tersebut untuk membedakannya dari surah yg lain.Nabi SAW juga memberi petunjuk tentang urutan penempatan surah di dalamAl-Qur’an. Penyusunan ayat2 dan penempatannya di dalam susunanAl-Qur’an juga dilakukan berdasarkan petunjuk Nabi SAW. Carapengumpulan Al-Qur’an yg dilakukan di masa Nabi SAW tersebutberlangsung sampai Al- Qur’an sempurna diturunkan dalam masa kuranglebih 23 tahun. Untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an, dalam hadis ygdiriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, setiap tahun MalaikatJibrildatang kepada Nabi SAW untuk memeriksa bacaannya. Bahkan pada tahunwafat Nabi SAW, Malaikat Jibril datang dua kali. MalaikatJibrilmengontrol bacaan Nabi SAW dengan cara menyuruhnya mengulangibacaan ayat2 yg telah di wahyukan. Kemudian Nabi SAW sendiri jugamelakukanhal yg sama, yaitu mengontrol bacaan sahabat-sahabatnyasehingga dengan demikian terpeliharalah Al-Qur’an dari kesalahan dankekeliruan. Pada masa Rasulullah SAW, sudah banyak sahabat ( baik darikalangan Muhajirin maupun Ansar) yg menghafal beberapa puluh surah.Bahkan banyak juga yg telah menghafal setengah Al-Qur’an dan seluruhisinya dengan lancar. Di antara yg menghafal seluruhnya ialah Abu Bakaras-Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Talib,Talhah, Sa’ad, Huzaifah, Abu Hurairah, Abdullah bin Mas’ud, Abdullahbin Umar binKhattab, Abdullah bin Abbas, Amr bin As, Mu’awiyah bin AbuSufyan, Abdullah bin Zubair, Aisyah binti Abu Bakar, Hafsah binti Umar,UmmuSalamah, Ubay bin Ka’b, Mu’az bin Jabal, Zaid bin sabit, Abu Darda,dan Anas bin Malik. Adapun sahabat2 yg menjadi juru tulis wahyu, antaralain adalah : Abu Bakar as Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan,Ali bin Abi Talib, Amir bin Fuhairah, Zaid bin Sabit, Ubay bin Ka’b,Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Zubair bin Awwam, Khalid bin Walid, dan Amrbin As. Tulisan ayat2 Al-Qur’an yg ditulis oleh mereka disimpan dirumahRasulullah SAW. Mereka pun masing2 menulis untuk disimpan sendiri.Walaupun demikian, tulisan2 itu belum dikumpulkan dalam satu mushaf(sebuah buku yg terjilid seperti yg dijumpai sekarang), melainkan masihberserakan.

Setelah Rasulullah SAW wafat danAbu Bakar dipilih menjadi Khalifah . Terjadinya Perang Yamamah ygmerenggut korban kurang lebih tujuh puluh sahabat penghafal Al-Qur’anmembuat Umar bin Khattab lalu menyarankan kepada Khalifah Abu Bakaragar menghimpun surah2 dan ayat2 yg masih berserakan ke dalam satumushaf. Khafilah Abu Bakar lalu memerintahkan Zaid bin Sabit untukmemimpin tugas kodifikasi ini dengan dibantu oleh Ubay bin Ka’b, Alibin Abi Talib, Usman bin Affan, dan beberapa sahabat qurra’ (pembaca2)lainnya. Meskipun Zaid bin Sabit seorang penghafal Al-Qur’an dan banyakmenuliskan ayat2 di masa Nabi SAW, ia tetap sangat berhati-hati dalammelakukan pengumpulan ayat2 Al- Qur’an itu. Di dalam usaha kodifikasiini, Zaid bin Sabit berpegang pada tulisan2 yg tersimpan di rumahRasulullah SAW, hafalan2 dari sahabat, dan naskah2 yg ditulis oleh parasahabat untuk mereka sendiri. Zaid bin Sabit menghimpun surah2 danayat2 Al-Qur’an sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW sebelum wafat danmenulisnya di atas lembaran2 kertas yg di sebut Suhuf2. Suhuf2 itu laludisusun menjadi satu mushaf dan kemudian diserahkan kepada Abu Bakar.Mushaf ini tetap disimpan Abu Bakar sampai ia wafat. Ketika Umarmenjabat khalifah, mushaf itupun berada dalam pengawasannya. SetelahUmar wafat, mushaf ini disimpan di rumah Hafsah, putrinya yg juga adalahistri Rasulullah SAW. Pada masa Khalifah Usman bin Affan, timbulperbedaan pendapat di kalangan umat Islam mengenai soal kiraah (caramembaca Al- Qur’an). Perbedaan pendapat ini mulanya disebabkan olehsikap Rasulullah SAW yg memberi kelonggaran kepada kabilah2 Arab yg adapada masa itu untuk membaca dan melafalkan Al-Qur’ an menurut lahjah(dialek) mereka masing2. Kelonggaran ini diberikan oleh Nabi SAW denganmaksud agar mereka mudah menghafal Al-Qur’an. Akan tetapi dalamperkembangan Islam kemudian, terutama setelah bangsa2 yg memeluk Islamsemakin beragam sebagai akibat dari bertambah luasnya daerah Islam,cara membaca Al-Qur’an pun menjadi semakin bervariasi sesuai dengandialek masing2. Hal inilah yg menimbulkan perselisihan masalah kiraah.Masing2 kabilah menganggap dialeknyalah yg benar sedangkan dialeklainnya salah. Atas usul Huzaifah, Khalifah Usman lalu membentuk suatulajnah (panitia) yg terdiri atas Zaid bin Sabit sebagai ketua dananggota- anggotanya adalah Abdullah bin Zubair, Sa’id bin As, danAbdurrahman bin Haris. Kemudian Usman meminjam mushaf Al-Qur’an ygdisimpan di rumah Hafsah dan memberikannya kepada panitia yg telahterbentuk. Tugas utama lajnah ialah menyalin mushaf itu ke dalambeberapa naskah sambil menyeragamkan dialek yg digunakan, yaitu dialekKuraisy (Al-Qur’an diturunkan melalui dialek Kuraisy). Setelah tugaspanitia selesai, Usman mengembalikan mushaf yg telah disalin itu kepadaHafsah. Al-Qur’an yg telah disalin dengan dialek yg seragam itulah ygdisebut Mushaf Usmani. Semuanya berjumlah lima buah. Satu mushafdisimpan di Madinah, yg kemudian dikenal dengan mushaf al-Imam. Empatlainnya dikirim ke Mekah, Suriah, Basra, dan Kufah untuk disalin dandiperbanyak. Selanjutnya Usman memerintahkan agar mengumpulkan semuatulisan Al-Qur’an selain dari mushaf Usmani untuk dimusnahkan dan hanyaboleh menyalin dan memperbanyak tulisan Al-Qur’an dari mushaf yg resmi,yaitu mushaf Usmani.Usaha kodifikasi Al-Qur’an di masa Usman membawabeberapa keuntungan, antara lain sebagai berikut.

(1) Menyatukan umatIslam yg berselisih dalam masalah kiraah.

(2) Menyeragamkan dialekbacaan Al-Qur’an.

(3) Menyatukan tertib susunan surah2 menurut tertiburut mushaf2 yg dijumpai sekarang.

Dalam perkembangan selanjutnya,mushaf yg dikirimkan Usman ke berbagai propinsi Islam itu mendapatsambutan yg positif di kalangan umat Islam. Mereka menyalin danmemperbanyak mushaf2 itu dengan sangat hati2. Diriwayatkan bahwa AbdulAziz bin Marwan (gubernur Mesir) setelah menulis mushaf-nya, menyuruhorang lain untuk memeriksanya sambil menjanjikan bahwa siapapun yg dapatmenemukan suatu kesalahan dalam tulisannya akan diberi hadiah berupa seekor kuda dan tiga puluh dinar.

sumber: cahaya iman

Leave a comment